Setelah Penetapan APBDes Tahun 2022 Maka di laksanakanya pembahasan pengajuan terhadap kegiatan Yang akan Terlaksanakan Pada termin Pertama.
Apa lagi tugas Para Kasi atau Pelaksana Kegiatan yang sekiranya perlu untuk di laksanakan lebih awal dan juga para PK harus ekstra merancang kegiatan-`kegiatan yang akan di laksanakannya pada Tahun 2022 .
Adapun bendahara nanti bisa aploud di siskudes tahun ini